Minggu, 13 September 2009

Catatan Penari

Sebuah Resensi
GENDON HUMARDHANI SANG INOVATOR
Heddy Shri Ahimsa Putra


SENI TARI:
Pemikiran Sang Maestro


untuk teman-teman yang berproses di UKM Reog
PSRM Sadulo Anorogo Universitas Jember

abstraksi

“…..pengulangan motif dan bentuk yang ada dalam seni tari Jawa dapat menggangu, karena dalam
penggarapan seni diperlukan adanya keseimbangan isi dan bentuk menurut ukuran seni kita
sekarang………sekarang dirasakan perlu adanya keseimbangan yang lebih nyata di antara isi dan
bentuk, jika kita masih menggunakan nilai-nilai budaya tradisi sebagai sumber…….”
Gendhon Humardani
Inovator adalah orang yang melakukan inovasi atau pembaharuan. Inovasi
adalah setiap pemikiran, perilaku, atau sesuatu yang baru karena dia secara kulatatif
berbeda dengan apa yang sudah ada. Setiap inovasi adalah sebuah ide, atau gagasan;
namun beberapa inovasi pada dasarnya tetap tinggal sebagai organisasi-oganisasi
mental saja, sedang beberapa yang lain dapat diberi wujud yang nyata. Oleh karena
itu, inovasi merupakan sebuah istilah yang komprehensif, yang mencakup semua
macam bangunan mental (mental constructs), baik yang dapat diwujudkan atau pun
tidak (H G Barnett, 1953:7, dalam Ahimsa Putra, 2003:70).
Setiap inovasi merupakan sebuah perubahan. Esensi dari perubahan terletak
pada restrukturisasi bagian-bagian, yang menghasilkan suatu pola baru; suatu pola
baru yang perbedaannya tidak hanya dapat ditentukan atas dasar bertambah atau
berkurangnya jumlah unsur-unsur komponennya.
Para ahli antropologi berpendapat bahwa, perubahan kebudayan berawal dari
individu; berawal dari persepsi atau pandangan individu mengenai suatu situasi yang
baru atau berawal dari penemuan, penilaian individu, dan pengambilan keputusan
untuk menerima atau menolak penemuan tersebut. Tidak setiap inovasi yang terjadi
kemudian akan menghasilkan perubahan kebudayaan. Perubahan masyarakat dan
kebudayaan akan terjadi apabila inovasi yang terjadi kemudian dapat diterima oleh
individu-individu lain dalam masyarakat (Spindler, 1977, dalam Ahimsa Putra,
2003:71).



Tari Sebagai Gerak Tubuh
Tari terdiri dari unsur-unsur yang memiliki sifat. Bentuk lahir tari adalah gerak
tubuh manusia. Gerak tubuh ini mempunyai sifat , dan atas dasar sifat inilah gerak
tubuh dibagi menjadi beberapa bagian: a. gerak bagian ; b. gerak aktif; c. gerak kata;
d. gerak kata baru; e. gerak indah; f. gerak tari; g. gerak praktis (Ahimsa Putra,
2003:87).

a. Gerak Bagian
Gerak bagian adalah bagian terkecil dari suatu susunan gerak. Sebagai contoh
yaitu, kepala tertunduk, sedhakep (menylangkan tangan di dada), tangan
menggenggam, dan lain-lain. Gerak bagian bukan merupakan gerak dalam arti yang
sebenarnya, malainkan ‘sikap bagian tubuh’ sebgai bagian dari kesatuan gerak
seluruhnya (Humardani, 1991:8).

b. Gerak Aktif
Gerak aktif merupakan gerak tubuh yang dilakukan dengan mengandung
maksud-maksud tertentu, sehingga lawan terpacu atau tergerak. Misal, angkat bahu,
angkat tangan, pejam mata, tutp telinga, dan sebagainya. Apabila tidak ditjukan untuk
kebutuhan praktis gerak-gerak aktif ini hakikatnya adalah alat ekspresi, yaitu alat
untuk mengungkapkan rasa dan maksud. Dengan kata lain, gerakaktif yang disusun
menjadi satu kesatuan yang mengandung satu pengertian lengkap (Humardani,
1991:7).

c. Gerak Kata
Gerak kata adalah rangkaian dari gerak-gerak aktif yang dapat menimbulkan
pengertian tertentu, apabila dilakukan dengan menyajikan bentuk tertentu, dan
dilakukan dengan kadar waktu (tempo), keleluasaan (volume), dan kekerasan
(tekanan) tertentu pula. Misal, anggukan kepala dengan tempo cepat ditafsirkan
sebagai pernyataan sangat setuju terhadap suat pendapat; sedangkan anggukan kepala
dengan tempo lambat ditafsirkan sebagai pernyataan bahwa yang bersangkutan
mengerti apa yang dimaksud, tetapi belum tentu setuju (Humardani, 1991:7).


d. Gerak Kata ‘Baru’
Gerak kata ‘baru’ merupakan aplikasi lain dari gerak kata. Artinya, gerak kata
baru dapat diasumsikan sebagai gerak alternative dari gerak kata yang lazim
digunakan. Misal, sebagai ungkapan setuju terhadap suatu pernyataan tidak harus
menggunakan gerakan anggukan kepala dengan tempo cepat, tetapi dapat
menggunakan gerakan mengacungkan ibu jari, dengan tekanan tertentu pula.

e. Gerak Indah
Gerak indah merupakan rangkaian gerakan yang mempunyai nilai kaindahan.
Artinya, gerakan-gerakan yang dibangun dengan sengaja untuk suatu kebutuhan
penyajian estetika. Gerak indah ini belum tentu ditujukan untuk menyampaikan
tertentu, namun ditujukan untuk kebutuhan keindahan belaka.

f. Gerak Tari
Gerak tari adalah susunan berbagai gerak tubuh yang ditujukan untuk
kepentingan pementasan tari. Gerak tari ini murni hanya rangkaian gerak tubuh saja,
tanpa menggunakan penunjang pementasan tari yang lain (kostum, make up, setting
panggung, dekorasi, tata lampu, dll)

g. Gerak Praktis
Gerak praktis adalah gerakan dalam gerak tari yang dilakukan tanpa polesan
(garap atau olahan). Gerakan ini bersifat lugas, seperti yang kita lakukan dalam
kehidupan sehari-hari. Gerak praktis apabila dimasukkan ke dalam rangkaian gerak
tari menimbulkan kesan akrab, rutinitas, nyata, dan tegas.


Tari Sebagai Bahasa
Gerak dalam tari merupakan gerak yang bermakan bagi pelakunya, sehingga
gerak tari –dalam bahasa masa kini- merupakan gerak simbolik. Gerak dalam tari,
dengan demikian, mempunyai kesamaan dengan bahasa.
Tari memiliki vocabulary, yakni gerak-gerak yang merupakan unit terkecil
dari sebuah komposisi tari. Apabila dalam bahasa lisan vocabulary adalah kata-kata,
dalam konteks perbendaharaan kata yang dimiliki sorang penutur, maka dalam tari
vocabular ini tidak lain adalah gerak tari yang dikuasai oleh seorang penari. Dengan
kata lain, gerak merupakan kata, karena gerak tersebut digunakan untuk mengatakan,
menyampaikan, dan mengekspresikan suatu maksud.
Tari Sebagai Kemungguhan (Kesatuan Bentuk dan Isi)
Tari memiliki dua aspek, yaitu aspek isi dan aspek bentuk. Aspek bentuk dan
isi dalam sebuah tarian harus berada dalam hubungan yang harmonis, selaras, atau
seimbang. Artinya, bentuk harus dapat serasi dengan isi yang ingin disampaikan.
Kemungguhan dapat berarti sebagai ketepatan wujud tari; wujud kesatuan tari;
wujud yang dijelmakan oleh penari dalam sajian tariannya. Wujud tari ini bukan
hanya bentuk (tangguh dan bleger) tubuh belaka, melainkan sesuatu yasng timbul dari
kesatuan unsur-unsur gerak dan bentuk tubuh serta unsur-unsur penunjangnya; seperti
tata rias, tata busana, tata iringan, tata panggung (setting, dekorasi, dan tata cahaya).
Dengan kata lain, bentuk tubuh (belger) merupakan salah satu unsur penunjang
penting kemungguhan tari, tetapi sama sekali tidak berarti bahwa bentuk (belger)
tubuh itu merupakan satu-satunya unsur yang menentukan kemungguhan tari. Gerak
tari atau gerak tubuh yanh ditarikan merupakan unsur lain yang tidak kurang
pentingnya, bahkan dalam tari dapat lebih penting, karena tari pada hakekatnya adalah
gerak tubuh yang indah (Humardani, 1991:31). Demikian pula halnya dengan tata
busana. Meskipun unsur ini tidak begitu penting, namun menurut Gendon unsur ini
juga dapat membantu kemungguhan.
Dalam berkesenian, seniman mewujudkan rasa atau maksud ke dalam bentuk
yang dapat ditangkap oleh indera. Wujud karya seni itu bukan tiruan benda alam atau
keadaan nyata sehari-hari, melainkan penggantinya, yaitu suatu wujud hasil olahan
(garapan) dengan medium yang dipilih. Hal tersebut menimbulkan asumsi yang jelas
tentang isi sebuah karya seni, dalam konteks karya tari. Komposisi tari merupakan
rasa dan maksud, yaitu sesuatu yang terdapat dalam pikiran dan hati.
Asumsi diatas melahirkan sebuah paradigma yang dibangun oleh Gendon,
bahwa tari garapan baru tidak harus bertampang baru. Bertampang baru atau tidak
bukan menjadi persoalan utama (sekunder). Persoalan utamanya adalah bagaimana
menyelaraskan bentuk baru itu dengan isi yang diungkapkan. Hal ini tentunya
kembali pada daya hayat dan kreatifitas senimannya. Kebebasan atau kreatifitas
seniman harus dihormati; apakah bentuk baru itu telah menyimpang dari bentukbentuk
tradisi ataukah masih serupa; yang penting adalah sejauh mana kekuatan
bentuk baru itu mengungkapkan isi karya seni (Humardani, 1991:31).
Perkembangan seni tari di Indonesi sangat didominasi oleh pemikiranpemikiran
Gendhon Humardani. Konsep-konsep yang telah tertuang dalam tulisan ini
merupakan sebagian konsep yang dibangunnya, sebagai alat pendobrak terhadap
kebekuan seni tari Indonesia. Dengan menggunakan konsep tersebut, karya tari dapat
dianalisis hingga pada struktur terkecil. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi
pembaca. Penulis tidak segan-segan untuk menerima saran dari berbagai pihak,
mengingat kesederhanaan tulisan ini dari berbagai aspek.



Sumber Pustaka
Ahimsa-Putra, H.S. 2003. “Gendhon Humardani Sang Inovator” dalam Seni Dalam
Berbagai Wacana ‘Mengenang 20 tahun Kepergian
Gendhon Humardani. Surakarta: Program Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Kesenian
Indonesia Surakarta
Humardani, S.D. 1991. ‘Sekedar Tentang Tari” dalam Gendhon Humardani :
Pemikiran dan Kritiknya, Rustopo (ed.). Surakarta: STSI
Press-Surakarta.
Rustopo (ed.). 1991. Gendhon Humardani : Pemikiran dan Kritiknya Surakarta:
STSI Press-Surakarta.

Tidak ada komentar: